Basis Akademik dalam RUU Kesehatan Jadi Pertimbangan Penting

12-05-2023 /
Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar foto bersama usai melakukan pertemuan, di ruang kerjanya, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5/2023). Foto : Runi/Man

 

Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar menerima kunjungan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia beserta rombongan. Dalam kunjungan ini Gus Muhaimin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh sebagai komisi yang membidangi bagian kesehatan. Dalam diskusi ini kedua belah pihak memandang penting bahwa academic based alias pandangan berbasis akademik dan hospital based atau berbasiskan rumah sakit akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

 

Meskipun demikian Gus Muhaimin memandang penting punya pandangan yang bersifat ilmiah. "Sehingga mencetak profesi dan ahli terutama spesialis tetap menggunakan university based atau academic based bukan hospital based. Sehingga tetap pandangan akademis yang menjadi pertimbangan nantinya," paparnya usai melakukan pertemuan, di ruang kerjanya, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

 

Wakil Ketua Bidang Korkesra ini menjelaskan bahwa saat ini negara butuh banyak spesialis, banyak dokter, tetapi para guru besar ini mengingatkan agar standar dan pengawasan kualitas itu betul-betul terjaga. "Oleh karena itu, saya menerima masukan itu baik dari segi cara kerja profesi dari segi distribusi penempatan tidak menumpuk para spesialis di satu kota tetapi merata di seluruh Indonesia," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, dalam dialog juga sempat disinggung soal perlindungan profesi kedokteran, juga soal yang tidak kalah penting adalah bagaimana lembaga-lembaga organisasi profesi diakomodasi dalam omnibus law khusus kesehatan ini, sehingga terjaga mutu dan kualitasnya. Kepada Komisi IX yang membahas ini, Gus Muhaimin berpesan agar RUU tersebut dibahas secara teliti.

 

"Dalam konteks ini saya meminta kepada Komisi IX yang membahas ini untuk hati-hati, tidak usah tergesa-gesa, bertahap tetapi mampu menunjukkan kualitas jadi undang-undang yang dibuat. Kita ingin undang-undang omnibus ini memberi jawaban atas persoalan kesehatan kita, tetapi kita tidak ingin tergesa-gesa," jelasnya. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Waka DPR: Penurunan Biaya Haji Bantu Masyarakat Di Tengah Perekonomian Lesu
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Menurutnya...
Sambut 2025, Pimpinan DPR: Pembangunan Kesejahteraan Kunci Kemajuan Bangsa
31-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merefleksikan berbagai agenda nasional yang terjadi di Indonesia selama tahun...
Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
31-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai keputusan yang diambil oleh...
Soroti Isu Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan
26-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang...